RAKOR PENETAPAN LIBUR SEKOLAH TAHUN 2021

Amuntai_Rabu 01 Desember 2021 Plt. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara Ahadi Ilhami, S. Pd. M. Pd memimpin rapat koordinasi dengan Pejabat Eselon 3 dan Eselon 4 dan Koordinator Pengawas Sekolah Kabupaten.

Rapat dilaksanakan di Aula Tut Wuri Handayani Lantai 2 Gedung 1 Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dalam rapat koordinasi kali ini dibahas tentang ketentuan penanggalan raport dan pembagian raport semester ganjil serta penetapan libur semester yang bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru.

Dari hasil rapat koordinasi ini disepakati bahwa penanggalan raport semester ganjil adalah tertanggal 31 Desember 2021, pembagian raport ditetapkan tanggal 03 Januari 2022, libur semester mulai tanggal 04 – 10 Januari 2022 dan masuk kembali kesekolah tanggal 11 Januari 2022.

Untuk selanjutnya, hasil rapat koordinasi tersebut akan dibuat menjadi Surat Edaran yang akan disampaikan ke Satuan Pendidikan di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

(Disdikbud/Dzm/zeaf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.